Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 Juni 1945 telah ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sumber : SE BPIP No. 2 Tahun 2021
0 Komentar